Trending di Medsos, Tagar #StopRokokIlegal Ramai Disuarakan Warganet
Tagar #StopRokokIlegal kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial pada Jumat, 28 November 2025. Para warganet ramai menyuarakan penolakan terhadap peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Beragam alasan dikemukakan, mulai dari kerugian negara hingga dampaknya terhadap kelompok berpenghasilan rendah dan para pekerja industri tembakau yang taat aturan.
Fenomena ini bermula dari unggahan sejumlah pengguna media sosial yang menyoroti maraknya konsumsi rokok ilegal dengan harga sangat murah, bahkan kurang dari Rp1.000 per batang. Kondisi tersebut dinilai merugikan pemerintah dari sisi penerimaan cukai, sekaligus membahayakan masyarakat karena kandungan rokok ilegal tidak terjamin.
Viral di Media Sosial: Warganet Suarakan #StopRokokIlegal. Salah satu akun yang memicu diskusi besar adalah pengguna dengan nama 4dpaak, yang menuliskan:
“Kaget gak kalian kalo tau data 55,3% perokok ilegal itu bisa ngerokok dengan bebas karena ada rokok ilegal yang harganya kurang dari 1K per batang? Lebih kaget lagi pas tau kalo kelompok berpenghasilan rendah paling rentan konsumsi rokok ilegal! Duh kata gue mah #StopRokokIlegal”
Unggahan ini memancing berbagai respons dari akun lainnya, termasuk kritik terhadap lemahnya pengawasan dan ajakan untuk lebih tegas memberantas rokok ilegal.
Akun putellaque di platform X menambahkan: “Pemerintah harus lebih tegas lagi nih soal rokok ilegal yang banyak merugikan pihak bea cukai dan masyarakat lainnya. Menurut kajian PPKE FEB UB, regulasi pemerintah jadi berat sebelah. Kita dukung untuk #StopRokokIlegal.”
Sementara akun textcicicuit menyoroti risiko kesehatan dan kerugian negara: “Harga murah memang menggoda, tapi risikonya jauh lebih mahal. Data menunjukkan 55,3% perokok ilegal mencari rokok di bawah Rp1.000 per batang, padahal rokok ilegal tidak terjamin kandungannya dan merugikan negara hingga triliunan rupiah. #StopRokokIlegal”
Dukungan juga datang untuk para petani dan pekerja industri rokok legal. Akun myangel15_ menulis:
“Kita dukung petani dan pekerja yang taat aturan! Kalau beli rokok ilegal, yang rugi bukan cuma negara, tapi juga mata pencaharian mereka yang legal. Pilih yang resmi, biar kita semua happy! #StopRokokIlegal”
Upaya Pemerintah: Sosialisasi dan Edukasi Bahaya Rokok Ilegal
Gerakan di media sosial ini sejalan dengan upaya pemerintah memberantas peredaran rokok ilegal. Sebelumnya, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan terkait cukai di Kabupaten Tuban, pada Jumat 25 Juli 2025.
Acara yang digelar di Kayu Manis Resto tersebut dihadiri perwakilan Bea Cukai Kanwil Jatim I, Satpol PP Jatim, Kasatpol PP dan Damkar Tuban, serta puluhan peserta dari unsur komunitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga paguyuban toko kelontong.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Jatim I, Bagus Sulistijono, menyampaikan bahwa edukasi tentang bahaya rokok ilegal menjadi bagian penting dalam upaya penegakan aturan.
“Bahaya ini maksudnya bahaya bagi yang mengonsumsi dan merugikan negara secara keseluruhan,” jelas mantan Kepala Bea Cukai Probolinggo tersebut.
Tren tagar #StopRokokIlegal menunjukkan meningkatnya kepedulian publik terhadap dampak rokok ilegal di Indonesia. Selain merugikan negara dan melanggar aturan, rokok ilegal juga berpotensi membahayakan masyarakat karena tidak melalui proses pengawasan resmi.
Dengan semakin kuatnya dukungan dari warganet dan upaya edukasi pemerintah, diharapkan pemberantasan rokok ilegal dapat berjalan lebih efektif, sekaligus melindungi masyarakat serta para pekerja yang patuh terhadap regulasi.
Advertisement