Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Digaji Rp10 Juta, Tersangka IT MeMiles Cuma Diminta Buat Aplikasi

Hukum dan Kriminalitas
Tim IT MeMiles, Prima Handika (bertopeng) dalam rilis pengembangan investasi bodong di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat 10 Januari 2020. (Foto: Fariz/ngopibareng.id)
Ditreskrimsus Polda Jatim investasi Investasi Ilegal Investasi Bodong PT Kam and Kam MeMiles Polda Jatim
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Witanto

Komentar

Advertisement

Title