Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri Tangkap Buron Narkotika di Malaysia
Polri berhasil menangkap buronan kasus tindak pidana narkotika berinisial AFT. Penangkapan AFT dilakukan di wilayah Penang, Malaysia, pada Minggu, 5 April 2026 pukul 13.44 waktu setempat. Penangkapan AFT dilakukan melalui kerja sama antara Tim Set NCB Interpol Divhubinter Polri dan Special Branch Polis Diraja Malaysia (PDRM).
AFT masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Dia diketahui melarikan diri ke Malaysia setelah terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas negara. Sebelumnya dia berhasil lolos dalam penangkapan di Kuala Lumpur.
AFT dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), serta Pasal 132 ayat (1), terkait peredaran, kepemilikan, dan keterlibatan dalam jaringan sindikat narkotika.
Ses NCB Interpol Divhubinter Polri, Untung Widyatmoko, menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil koordinasi dan kerja sama internasional yang berjalan efektif antara aparat penegak hukum kedua negara.
"Kami telah melakukan pemantauan dan operasi pencarian sejak awal Maret 2026 hingga akhirnya yang bersangkutan berhasil diamankan di Penang,” terangnya.
Kasus ini, kata dia, merupakan pengembangan dari penyidikan jaringan narkotika yang sebelumnya menjerat sejumlah tersangka, termasuk E alias Koko E. Dalam penyidikan, AFT yang dikenal dengan julukan "The Doctor” diduga berperan sebagai distributor utama yang memasok berbagai jenis narkotika ke Indonesia.
Dari hasil pendalaman, AFT diketahui memasok narkotika jenis sabu, serta cartridge vape yang mengandung zat etomidate dengan berbagai merek. Modus operandi yang digunakan antara lain melalui jalur darat, laut, dan pengiriman kargo, termasuk menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado.
“Setelah proses administrasi selesai, yang bersangkutan akan segera dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri," ujarnya.
Advertisement