Tim Pakar Sebut Kasus Novel Minim Saksi dan Bukti
Tim Pakar yang dibentuk Kapolri untuk mengungkap kasus Novel Baswedan menyebut jika ML yang sering disebut sebagai pelaku, ternyata tak memiliki cukup bukti yang kuat. Setelah melakukan investigasinya selama enam bulan Tim Pakar menyimpulkan jika hanya ada satu saksi yang melihat ML, itu pun kondisinya masih gelap karena kejadiannya masih pagi.
Alat bukti kedua yang diperiksa yaitu rekaman CCTV juga tak bisa menggambarkan dengan jelas pelaku karena resolusinya yang rendah sehingga pecah saat gambarnya dibesarkan. Kondisi ini juga diperparah dengan kedua pelaku penyiram air keras Novel Baswedan yang berboncengan sepeda motor itu, menggunakan helm full face.
"Hanya kelihatannnya matanya saja," kata Nur Kholis saat memaparkan hasil kerja Tim Pakar kepada media.
Kata Nur Kholis, saat melakukan investigasinya ini, Tim Pakar juga sudah meminta bantuan dari Kepolisian Australia untuk mengolah barang bukti rekaman yang mereka peroleh. Namun hasilnya masih tak memuaskan.
"Seandainya CCTV-nya terang, kasus ini tak berlarut," ujar Nur Kholis.
Dalam melakukan investigasinya, Tim Pakar menyebut sangat mengedepankan Hak Azasi Manusia sehingga tak mungkin menjebloskan seseorang dengan bukti yang sangat lemah ke penjara.
Kandas tak menemukan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Tim Pakar kemudian merekomendasikan kepada Kapolri untuk membentuk Tim Teknis Lapangan yang mempunyai kemampuan spesifik. Menurut Tim Pakar, masih ada peluang untuk menemukan pelaku penyiraman air keras dengan memanfaatkan jejak digital.
"Selain mendalami jejak digital, ada peluang lain yaitu kemajuan teknologi yang akan datang untuk mengolah rekaman CCTV yang pecah tadi," kata Nur Kholis.