Tiga Orang Penjual Mayat Ditangkap
Polisi Ghana menangkap tiga orang yang dituduh membunuh seorang pria, dan berusaha menjual mayatnya kepada seorang dukun.
Ketiga tersangka itu mamsing-masing bernama Kalefe Korku, 42 tahun, Afedo Kpotor, 21, dan Ametoke Sitsofe, 27, dilaporkan membunuh Albert Anyinado, 30 tahun, warga desa di wilayah Volta Ghana. Setelah membunuh korbannya, mereka segera menghubungi seorang dukun tradisional dan bertanya apakah dukun itu bisa membantu mereka mencarikan pembeli.
Tetapi polisi, yang telah diberitahu oleh dukun itu, menyamar sebagai calon pembeli dan berpura-pura tertarik dan akhirnya diperoleh dengan kesepakatan untuk membeli mayat itu seharga 7.000 cedi Ghana atau sekitar Rp 17 juta.
“Pembeli setuju untuk menemui para tersangka di Desa Agavedzi dekat sebuah danau untuk menerima mayat sekaligus menyerahkan uangnya. Tetapi para tersangka kabur dan meninggalkan mayat itu, setelah melihat yang datang ternyata polisi. Polisi kemudian mengejar dan menangkap ketiga tersangka di rumah mereka di Agavedzi, Agbozume dan Adina, ”kata Humas Komando Daerah Volta DSP Effia Tenge, seperti dikutip kantor berita Anadolu Agency.
Dukun tradisional, yang dikenal memiliki jimat, tidak dilibatkan dalam perkara ini karena dia ikut membantu memberi informasi kepada polisi.
Di Afrika Barat, seorang dukun berjimat adalah orang yang berfungsi sebagai mediator antara roh dan yang hidup. Diyakini bahwa dukun tradisional di Ghana menggunakan tubuh manusia untuk melakukan ritual untuk klien yang tertarik, demi mendapatkan uang.
Dengan tingkat pengangguran yang meningkat di negara itu, kaum muda tidak keberatan mengotori tangan mereka untuk menghasilkan uang. (*)
Advertisement