Terungkap, WNA India yang Tewas di Imigrasi Juanda Sempat Curhat Masalah Hidup
Kasus meninggalnya seorang warga negara asing (WNA) asal India berinisial SN di ruang detensi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Juanda, Sedati, Sidoarjo, mulai menemui titik terang. Polisi mengungkap kronologi lengkap peristiwa yang diduga kuat merupakan aksi bunuh diri akibat tekanan ekonomi dan persoalan keluarga.
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di dalam kamar detensi pada Kamis, 14 Mei 2026, pagi. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh teman satu kamar korban, ZSL, warga negara Taiwan.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Siko Sesaria Putra Suma, mengatakan, pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Selain ZSL, polisi juga meminta keterangan dari petugas keamanan imigrasi berinisial CLJ dan pegawai komunikasi berinisial A.
“Barang bukti yang kami amankan berupa kabel rol warna putih sepanjang kurang lebih tiga meter, handuk merah, hasil visum serta sejumlah barang lain dari lokasi kejadian,” ujar AKP Siko, Jumat, 15 Mei 2026.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sekitar pukul 07.00 WIB saksi ZSL masih melihat korban tertidur di dalam kamar detensi. Tidak lama kemudian korban bangun dan terlihat duduk di atas kasur sambil memandangi ventilasi ruangan.
Setelah itu, saksi masuk ke kamar mandi selama sekitar 10 hingga 15 menit. Selama berada di kamar mandi, saksi mengaku tidak mendengar suara mencurigakan dari dalam kamar tahanan. Namun saat keluar, saksi mendapati korban sudah dalam kondisi tergantung di balik pintu ruang detensi.
Dalam keadaan panik, saksi langsung berteriak meminta pertolongan kepada petugas keamanan yang sedang berpatroli di area kantor imigrasi. Mendengar teriakan tersebut, petugas keamanan segera mendatangi lokasi dan melihat kabel putih telah terikat pada ventilasi ruangan.
Petugas kemudian memanggil pegawai imigrasi lain untuk membuka paksa pintu kamar detensi.
“Ketika pintu berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi tergantung di balik pintu dan kondisinya sudah kritis,” jelas AKP Siko.
Petugas bersama pegawai imigrasi kemudian menurunkan tubuh korban dan membaringkannya di dalam kamar tahanan. Sementara itu, saksi ZSL dipindahkan ke ruangan lain karena mengalami syok setelah melihat kejadian tersebut.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang milik korban di dalam kamar, di antaranya potongan kabel rol putih, dua gelas air, dua botol air mineral, perlengkapan mandi, pakaian, hingga tas pribadi korban.
Saat ditemukan, korban mengenakan kemeja lengan panjang motif kotak warna biru, kaos putih, dan celana kain warna merah muda. Polisi juga menemukan bekas jeratan pada leher korban serta kondisi lidah tergigit.
“Tidak ditemukan adanya tanda kekerasan lain maupun luka terbuka pada tubuh korban,” tambahnya.
Hasil autopsi dari RS Bhayangkara Porong menyatakan korban meninggal akibat kehabisan napas atau mati lemas. Tim medis menemukan tanda-tanda khas kekurangan oksigen seperti pelebaran pembuluh darah pada mata, ujung jari membiru, serta kekakuan pada tubuh.
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga korban mengalami tekanan berat terkait persoalan ekonomi dan keluarga. Korban diketahui pernah tinggal bersama keluarganya di Sidoarjo sebelum akhirnya bercerai dengan istrinya pada 2019 dan memiliki seorang anak.
Menurut keterangan saksi, korban sempat mengeluhkan kesulitan ekonomi dan persoalan hak asuh anak kepada rekan satu kamar sebelum kejadian tragis tersebut terjadi.
Saat ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Polresta Sidoarjo masih berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal India dan Konsulat Kehormatan India di Surabaya terkait penyampaian informasi kepada keluarga korban serta proses penanganan jenazah sesuai prosedur konsuler.
Advertisement