Tertangkap Karena Mencuri di Toko
Seorang perempuan ditangkap karena mencuri di toko. Ketika dia di pengadilan, hakim ia bertanya, "Apa yang anda curi?"
Dia menjawab: "Sekaleng buah persik"
Hakim bertanya mengapa dia telah mencuri dan dia menjawab bahwa dia lapar. Hakim kemudian bertanya berapa banyak buah persik yang ada di dalam kaleng itu. Dia menjawab 5.
Hakim kemudian berkata, "Saya akan memberikan hukuman 5 hari penjara."
Sebelum hakim benar-benar mengetuk palu hukuman, suami perempuan itu berbicara dan bertanya kepada hakim apakah ia bisa mengatakan sesuatu. Hakim mengatakan, "Apa itu?"
Suami perempuan itu berkata, "Dia juga mencuri sekaleng kacang polong..." (adi)
Iklan