Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terpengaruh Miras, Pemuda ini Setubuhi Gadis 17 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Arman Asmara Syarifuddin menginterogasi dengan tersangkakasus persetubuhan anak (Foto: Muh Hujaini/Ngopibarehg.id)
Banyuwangi Persetubuhan Persetubuhan Anak Perlindungan Anak
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas