Terlibat Narkoba dan Perselingkuhan, Dua Anggota Polres Situbondo Dipecat
Dua anggota Polres Situbondo diberhentikan dengan tidak hormat alias dipecat dari keanggotaan Polri. Keduanya terbukti melanggar kode etik profesi Polri karena terlibat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan perselingkuhan.
Dua anggota Polres Situbondo yang dipecat masing-masing Bripka SM dan Bripka SG. Keduanya dipecat melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Polres Situbondo, Senin, 4 Agustus 2025.
Upacara PTDH dipimpin Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan. Diikuti Wakapolres Kompol Indah Citra Fitriani, Pejabat Utama Polres, Kapolsek jajaran Polres, serta seluruh anggota dan ASN Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, keputusan PTDH Bripka SM dan Bripka SG, karena terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 5 ayat (1) huruf d dan/atau Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
"Keputusan PTDH terhadap Bripka SM dan Bripka SG ini merupakan bentuk komitmen dan ketegasan Polres Situbondo dalam penegakan disiplin di lingkungan internal Polri," jelas Kapolres Rezi, Senin 4 Agustus 2025.
Namun, menurut dia, upacara PTDH merupakan peristiwa sangat memprihatinkan dan tidak perlu terjadi. Itu jika anggota Polri bisa mengendalikan diri sebagai insan Bhayangkara dan abdi utama masyarakat sekaligus aparat penegak hukum yang menjadi tauladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga.
"Karena, tidak ada pimpinan ingin kehilangan anggotanya melalui proses PTDH. Namun, PTDH harus dilakukan sebagai komitmen pimpinan Polri terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tindak pidana," tegasnya.
Begitu juga terhadap Bripka SM dan Bripka SG, Kapolres Rezi menjelaskan, sebelumnya telah memberikan pembinaan agar menjadi lebih baik dan tidak mengulangi perbuatannya.Tapi, keduanya tidak mengindahkan dan masih melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri.
"Saya tidak menuntut anggota Polres harus berprestasi. Tapi, setidaknya bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab, menjaga citra institusi Polri. Dan, upacara PTDH ini menjadi pengingat seluruh anggota Polres untuk disiplin, loyalitas dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat," jelasnya.
Advertisement