Terima Surat Pengunduran Ketua DPRD Lumajang, Ini Sikap PKB Jatim
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Anang Akhmad Syaifuddin, resmi menyerahkan surat pengunduran dirinya ke DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jatim di Surabaya, Kamis, 15 September 2022.
Anang mundur lantaran salah meyebutkan butir Pancasila hingga dua kali kesempatan di hadapan massa aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
"Saya sudah serahkan surat resmi pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Lumajang. Semoga segera ditindaklanjuti," kata Anang, saat menyerahkan surat resmi pengunduran diri yang diterima Wakil Sekretaris DPW PKB Jatim Solihul Umam.
Politisi yang juga menjabat Ketua DPC PKB Lumajang itu menegaskan, tekadnya mundur dari Ketua DPRD Lumajang sudah bulat. "Semoga sahabat-sahabat saya di PKB memahami kondisi saya," katanya.
Terpisah, Bendahara DPW PKB Jatim Fauzan Fuadi mengaku belum tahu surat pengunduran diri resmi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin. "Nanti akan saya cek," katanya.
Meski demikian, Fauzan menyebut partai tak bisa langsung memproses pengunduran diri Anang. "Kita akan panggil yang bersangkutan untuk bertabayun," katanya.
Fuad menilai Anang adalah kader partai yang bisa mengakselerasi program politik dan pemerintahan di Lumajang. "Banyak Kiai dan kelompok masyarakat yang meminta PKB tidak memproses pengunduran diri Pak Anang," ujarnya.
Pengunduran diri ini merupakan buntut dari tragedi salah mengucapkan lima butir Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu, 7 September 2022.
Massa saat itu menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ke ruang sidang paripurna untuk menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Ketika itu, mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila di depan massa.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan. Aksi Anang membaca Pancasila itu pun direkam dan diunggah ke media sosial.