Home ngopiDAERAH Probolinggo
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Terdakwa Kebakaran Bromo Dituntut 3 Tahun Penjara & Denda Rp3,5 M

Probolinggo
Terdakwa Andrie Wibowo Eka Wardhana dituntut tiga tahun penjara dan denda Rp3,5 miliar dalam sidang di PN Kraksaan. (Foto: Ikhsan Mahmudi/Ngopibareng.id)
Bromo kebakaran di bromo
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Probolinggo