Temukan Ijazah, Jan Hwa Diana di Ambang Status Tersangka Penggelapan Ijazah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur terus melakukan penyidikan terkait kasus penggelapan ijazah karyawan yang diduga dilakukan oleh pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo.
Dalam penggeledahan, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, penyidik baru saja melakukan penggeledahan di empat titik. Antara lain, kediaman Jan Hwa Diana dan Handy, kemudian gudang dan tempat kerja CV Sentoso Seal.
Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menemukan barang bukti yang terkait dengan kasus tersebut.
"Kami menemukan satu ijazah dari pelapor di dalam brankas di dalam gudang CV Sentoso Seal," kata Farman saat dikonfirmasi, Jumat 16 Mei 2025.
Ia mengatakan, hingga saat ini masih melakukan pencarian barang bukti lain yang terkait. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Perwira dengan tiga bunga di pundak itu mengatakan, sampai saat ini pihaknya sudah memeriksa 20 saksi. Termasuk Jan Hwa Diana dan Handy Soenaryo yang masih berstatus saksi.
"Sampai saat ini memang betul (Diana dan Handy) kita masih periksa sebagai saksi. Insya Allah dalam waktu dekat setelah alat bukti terkumpul kita akan gelarkan untuk penetapan tersangka," pungkasnya.
Advertisement