Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Polda Jatim Amankan Sabu Berbungkus Teh Cina Senilai Rp7 Miliar

Hukum dan Kriminalitas
Polda Jatim menunjukkan tersangka dan barang bukti sabu-sabu di Gedung Polda Jatim, Surabaya, Rabu 30 Oktober 2019. (Fariz/ngopibareng.id)
Like

Advertisement

Fariz Yarbo Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title