Bambang Haryo Soekartono Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan kepada 150 Peserta di Sidoarjo
Bambang Haryo Soekartono (BHS), anggota DPR sekaligus MPR RI, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai kebangsaan dan kesadaran hukum.
Bambang Haryo menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban konstitusional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang MD3 Nomor 17 Tahun 2014, yang mewajibkan anggota MPR untuk mensosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Bambang Haryo juga mengajak masyarakat, khususnya warga Sidoarjo, untuk mematuhi hukum yang berlaku sebagai wujud nyata penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.
“Sosialisasi ini penting agar nilai-nilai kebangsaan tidak hanya dipahami, tetapi juga diterapkan dan disebarluaskan kepada keluarga, sahabat, dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Bambang Haryo menekankan pentingnya menjangkau tokoh masyarakat dan individu berpengaruh agar pesan kebangsaan dapat diteruskan secara luas. Dalam pandangannya, kesadaran hukum harus menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan berbangsa.
“Semua pihak—anggota DPR, aparat penegak hukum, hingga wartawan—harus tunduk pada hukum. Tanpa kepatuhan terhadap aturan, kehidupan berbangsa bisa menjadi kacau,” tambahnya.
Bambang Haryo juga memberikan sertifikat partisipasi kepada seluruh peserta sebagai bentuk apresiasi atas keterlibatan aktif mereka. Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat komitmen kebangsaan dan menanamkan nilai-nilai ideologis yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Advertisement