Tegas Hapus Wisuda, Disdik Jatim Tegas Ancam Copot Kepsek Nakal
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menegaskan menghapus prosesi wisuda untuk seluruh sekolah SMA/SMK negeri. Larangan itu sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai mengatakan, bahwa pelaksanaan wisuda bukan tradisi sekolah. Khususnya SMA/SMK yang menjadi kewenangan pemprov.
“Kan sudah pernah disampaikan oleh Bu Gubernur istilah wisuda itu kan hanya di perguruan tinggi, di sekolah di menengah khususnya atau di sekolah-sekolah pada umumnya kan tidak ada wisuda,” kata Aries ditemui di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat 16 Mei 2025 pagi.
Aries mengatakan, bahwa di sekolah yang ada setelah penamatan menerima ijazah dan surat keterangan kelulusan. “Jadi tidak ada istilah wisuda,” tegasnya.
Karena itu, ia mewanti-wanti kepada kepala sekolah jangan sampai ada wisuda yang membebani wali murid. Termasuk juga berdampak pada murid karena secara psikologi merasa sudah diwisuda sehingga tidak perlu lagi untuk melanjutkan pendidikan.
Sementara untuk sekolah swasta, mantan Pj Walikota Batu itu mengaku tidak bisa memberikan kewajiban namun hanya memberi imbauan karena memiliki kewenangan sendiri. Sedangkan sekolah negeri wajib karena dalam pengelolaan langsung pemerintah.
Untuk itu, ia menegaskan ada sanksi tegas yang akan diberikan kepada kepala sekolah yang tetap melaksanakan wisuda.
“Sanksinya ya berhenti, kita nonaktifkan sebagai kepala sekolah karena itu konsekuensi,” pungkasnya.
Advertisement