Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tawarkan Prostitusi Online saat Ramadan, 10 Orang Ditangkap

Hukum dan Kriminalitas
Sebanyak sepuluh pelaku prostitusi online di Jalan Rototan IX Rt 006/007 Kelurahan Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap Polsek setempat. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Michat Jakarta - Bandung Prostitusi online
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas