Tarif Impor 0% Untuk Produk AS, Dosen HI FISIP Unair Berikan Langkah Strategis Melawan Hegemoni AS
Pemerintah Indonesia baru-baru ini menyepakati kebijakan penurunan tarif impor menjadi 0% untuk produk asal Amerika Serikat (AS). Langkah ini menuai reaksi beragam, dari apresiasi atas keberhasilan diplomasi, hingga kritik yang menyebut kebijakan ini melemahkan posisi tawar Indonesia di mata dunia. Hal ini memunculkan kekhawatiran mengenai ketimpangan perdagangan, d ominasi produk luar negeri, serta potensi tergerusnya daya saing industri dalam negeri.
Untuk menyoroti dinamika ini lebih dalam, ngopibareng.id mewawancarai Dosen Hubungan Internasional, FISIP, Universitas Airlangga Probo Darono Yakti, S.Hub.Int., M.Hub.Int.
Menurutnya, saat ini Indonesia berhadapan dengan negara Amerika yang kelas negaranya bukan negara emerging economy (ekonomi pasar berkembang). Sedangkan keadaan bargaining Indonesia di kancah dunia sedang melemah belakangan ini.
Dia menyebut, jika berbicara kesepakatan dagang yang menganut fair trade, seharusnya penerapan tarif impor sama-sama 0% baik untuk produk AS maupun produk Indonesia. Bahkan jika mengacu pada postingan Donald Trump soal tarif impor di akun media sosial platform Social Truth miliknya, mengindikasikan Indonesia semudah itu untuk ditekuk.
“Kalau memang ini kita berbicara tentang kesepakatan dagang yang fair trade, harusnya menurut saya kalau mau fair ya sama dong 0%, maksudnya dia bisa mengakses nikel kita, karena dari yang disebut oleh Donald Trump, itu mengindikasikan bahwa kita ini segampang itu, ditekuk gitu ya,” jelasnya.
Implikasi Tarif Impor Terhadap Neraca Perdagangan Indonesia
Probo menjelaskan, tarif impor ini akan berdampak mulai dari industri berskala besar hingga UMKM. Khususnya dari komoditas yang diunggulkan seperti agrikultur, perikanan, dan tekstil. Sementara itu, untuk komoditas teknologi, jelas akan menutup celah produksi Indonesia.
“Bagaimana impor dari Amerika Serikat misalkan elektronik, teknologi itu akan menutup ruang celah kita untuk memproduksi barang-barang teknologi itu sendiri karena pastinya mereka akan jauh menawarkan teknologi yang lebih maju dengan harga yang lebih murah,” ungkapnya.
Selain itu jika dibiarkan, defisit neraca perdagangan Indonesia akan terus melebar. Jika menganut fair trade maka negara akan rugi karena lebih banyak impor daripada ekspor. Surplus dagang juga tidak akan terlalu besar karena produk AS akan mendominasi dengan value yang lebih tinggi.
Jangka panjangnya, Indonesia akan kehilangan national interest-nya dan bergantung secara struktural terhadap Amerika Serikat.
“Jangka panjangnya ya kita akan ada ketergantungan struktural terhadap Amerika Serikat dan Indonesia tetap menjadi eksporter barang mentah, ya jangan sampai lah,” ujar Probo.
Strategi Hegemoni Amerika Serikat
Berdasarkan bidang keilmuan Probo yang mengampu mata kuliah ekonomi politik internasional, Amerika Serikat menggunakan cara klasik sebagai negara hegemoni.
“Kalau menurut saya Amerika Serikat ini menggunakan cara klasik ya, jadi Amerika Serikat ini menggunakan strategi yang menunjukkan dirinya sebagai negara hegemoni, atau kita simpelnya bilang namanya strategi hegemoni,” tuturnya.
Adapun strategi AS adalah memberikan konsesi secara kecil untuk tetap menjaga hubungan baik dengan negara-negara global south (negara-negara selatan). Meskipun, dalam struktur perdagangannya memang tidak setara dan AS melihat adanya dependensi dagang pada hal itu.
Langkah Strategis Indonesia
Probo juga memberikan beberapa rekomendasi langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah Indonesia. Antara lain:
1. Menegosiasikan ulang mengenai perjanjian perdagangan antara Amerika Serikat dan Indonesia.
Negosiasi ini dilakukan secara bertahap sehingga Indonesia ini bisa setara dengan mitra dagang Amerika yang lain.
2. Melakukan diversifikasi pasar ekspor dengan menargetkan pasar diluar Amerika Serikat.
Sejauh ini Indonesia terkesan masih setengah-setengah. Misalnya, dengan bergabung BRICS. Namun Indonesia justru masih melakukan negosiasi dengan Amerika Serikat. Ia menyayangkan bila Indonesia menganut politik bebas aktif namun masih setengah-setengah.
“Kemudian menjadi dilema antara gabung BRICS, setengah-setengah tetapi tetap menego dengan Amerika Serikat dengan alasan nanti politik luar negeri bebas aktif. Normatifnya memang seperti itu. Tapi apa kemudian untungnya bagi Indonesia kalau membiarkan definisi bebas aktif itu mengambang seperti itu?” jelas Probo.
3. Memperkuat industri hilir di Indonesia.
Selama ini Indonesia belum beranjak dari posisi lama yakni sebagai negara berkembang.
“kita ini jangan-jangan nanti mau dikembalikan dari negara semi-periferi (jadi negara periferi). Negara periferi itu negara yang hanya bisa meng-export secara kasar sumber daya manusia dan sumber daya alamnya. Nah, ini yang harus diwaspadai oleh Presiden Prabowo,” imbuhnya.
4. Memberikan tawaran yang setara dengan Amerika Serikat dalam perdagangan internasional.
Dalam penyetaraan tawaran memerlukan berbagai aspek dengan pembentukan preferential trade agreement yakni perjanjian dagang antara dua negara atau lebih.
5. Perlu untuk melakukan set of technology dan investasi.
Misalnya dengan membentuk MOU dengan AS untuk membangun industri namun tetap disertai research and development center. Agar tidak sekedar menjadi pabrik yang cuma mengeksploitasi tenaga manusia.
6. Bekerja sama dengan negara di regional, misalnya ASEAN.
Probo mengungkapkan, kerja sama dengan negara-negara ASEAN penting untuk melakukan bargaining politik tertentu.
“Untuk menghadapi Amerika Serikat kita jangan sendiri, kita harus mengajak negara-negara Asia Tenggara yang lain, negara-negara yang terdampung dalam ASEAN, khususnya untuk membargain hal-hal tertentu,” kata dia.
Dibalik Narasi “Negara Besar”
Selaras dengan kebijakan tarif impor baru, pada media sosial terutama di platform X, netizen mulai mempertanyakan narasi ‘negara besar’ yang sering dibawakan oleh Presiden Prabowo dalam pidato-pidatonya. Tak sedikit netizen yang merasa kecewa saat mengetahui Indonesia seakan tunduk dalam tarif impor ini.
Menurut Probo, hal tersebut memanglah konsekuensi yang harus ditanggung Presiden Prabowo dan jajarannya. Munculnya kekecewaan publik juga merupakan hal yang wajar.
“Ya itu memang risiko atau konsekuensi yang harus ditanggung oleh Prabowo dan jajaran pemerintahnya. Tetapi dari situ, selain kewajaran bahwa publik ini memang kecewa, bahwa ekspektasinya Pak Prabowo ini berani menolak ketidakadilan perdagangan, tapi ujung-ujungnya kita tunduk begitu saja,” ujarnya.
Kata Dia, Presidan Prabowo sudah mulai realistis dari visi-visi yang sudah ditulis. Menurutnya label macan asia bukanlah dari militer atau retorika keras melainkan soal keberanian dalam melakukan negosiasi kesetaraan.
“Jadi Pak Prabowo sebenarnya memiliki waktu yang cukuplah untuk kemudian bisa menurunkan tarif dari 32% ke 19% kemudian bagaimana kalau perlu ya 0% supaya kemudian Indonesia ini tidak lagi tampak tunduk dengan narasi atau desain dagang dari negara besar,” imbuh Probo.
Bertahan di Tengah Kebijakan Trump Yang Sulit Ditebak
Pria yang juga Co-Founder Nusantara Policy Lab ini mengungkapkan, sebenarnya Indonesia bisa meniru gaya Trump namun dengan batasan tertentu. Meskipun sejauh ini Indonesia belum berani bersikap transaksional.
“Kita bisa lebih transaksional lagi, lebih fleksibel lagi, di luar pakem multilateral, jika memang itu menguntungkan kepentingan nasional ya istilahnya ada fume yang bisa kita pake, ‘ya lu jual gue beli’, jadi ya kalau memang Donald Trump kasih tarif ya kita berani kasih tarif sebaliknya,” jelasnya.
Ia menganggap untuk diplomasi Indonesia sebagai mediator di kancah global masih lembek dan tunduk terhadap Trump. Probo mendorong agar politik luar negeri bebas aktif lebih diperhatikan terutama saat menghadapi kebijakan Trump yang sulit diprediksi.
“Kalau misalkan Donald Trump ini mengeluarkan kebijakan yang sifatnya zig zag dan Indonesia ini masih lemah dalam eksekusinya, ya sudah akhirnya kita hanya sebatas narasi ya, ‘omon-omon’ saja tentang prinsip politik luar negeri bebas aktif, jadi itu yang mungkin perlu diperhatikan oleh Indonesia,” katanya.
Catatan Diplomasi Perdagangan Indonesia–AS
Dosen HI FISIP Unair itu memberikan beberapa catatan mengenai tarif impor yang baru. Katanya, dengan tarif impor sekarang, masyarakat harus tetap mengapresiasi usaha para diplomat yang tidak mudah dalam menurunkan tarif impor dari 32% ke 19%. Selain itu dengan keadaan sekarang, Indonesia harus mengakui bahwa kondisinya memang asimetris (tidak seimbang) antara Indonesia dengan AS.
“Dari sini memang kita harus tahu diri ya, memang kondisinya asimetris, mereka (AS) adalah negara maju, sedangkan kita ini masih dalam kapasitas sebagai negara berkembang. Jadi ya sudah, memang harus diterima apa adanya,” ungkapnya.
Direktur Center For National Defense and Security Studies ini menjelaskan, penerapan kebijakan dagang AS yang menganut merkantilisme di dunia Internasional menyebabkan pergeseran kebijakan dari free trade menjadi fair trade. Sayangnya, definisi “fair” (adil) dalam fair trade belum begitu jelas dalam penerapan tarif impor.
Secara positif, menurutnya, kebijakan tarif impor 0% untuk produk AS memang membuat ekspor lebih kompetitif. Terutama dalam komoditas strategis seperti nikel atau barang mentah dan setengah jadi. Hal ini dirasa dapat menarik investor khususnya jika Indonesia menjadi basis produksi dengan tujuan ekspornya Amerika.
Namun, dalam implementasinya lagi-lagi harus dievaluasi. Karena tarif 0% dan 19% masih sebuah ketimpangan. Hal ini ditakutkan nantinya Indonesia terlalu bergantung dengan Amerika Serikat. Selain itu bilamana tanpa disertai penguatan industri maka Indonesia akan mengalami tekanan politik di perdagangan Internasional.
“Dari aspek pasar, nanti kita sedikit banyak akan mengalami tekanan perdagangan secara politik juga, melalui WTO misalkan. Dan kemudian juga daya saing, artinya percuma kita sudah nego tarif sedemikian rupa, kalau kita tidak menguatkan industri di lini kita. Kita kan dari dulu hanya ekspor barang mentah dan barang setengah jadi,” imbuh Probo.
Dalam situasi global yang kian kompleks, Indonesia dihadapkan pada tantangan untuk tidak sekadar menjadi pasar konsumsi bagi negara-negara besar, tetapi juga aktor yang mampu memperjuangkan kepentingan nasionalnya di meja perundingan. Kebijakan tarif impor 0% untuk produk Amerika Serikat menjadi cerminan tarik-menarik antara idealisme politik luar negeri dan realitas ekonomi global.
Di balik narasi sebagai “negara besar”, pemerintah perlu membuktikan bahwa Indonesia tak hanya mampu berbicara keras di podium, tetapi juga berani menegosiasikan kesetaraan secara konkret. Karena pada akhirnya, kedaulatan ekonomi tidak diukur dari slogan, melainkan dari keberanian menolak ketimpangan.
Advertisement