Tambah Kasatres PPA-PPO, Masuk Jajaran Polres Percontohan Nasional
Polres Probolinggo Kota kini memiliki Satuan Reserse (Satres) baru, yakni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri pun melantik AKP Rini Ifo Nila sebagai Kasatres PPA,-PPO dalam sebuah upacara, Senin, 26 Januari 2026.
Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan strategis Polri pasca diterbitkannya Keputusan Kapolri Nomor KEP/1707/XI/2025 tanggal 12 November 2025 tentang pembentukan struktur organisasi Direktorat dan Satuan Reserse PPA-PPO di jajaran Polda dan Polres terpilih di Indonesia.
AKBP Rico menegaskan, pembentukan dan pelantikan Satres PPA-PPO merupakan langkah konkret Polri. Hal itu untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak, serta dalam upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.
Polres Probolinggo Kota tercatat sebagai salah satu Polres yang resmi diluncurkan dan ditunjuk sebagai pelaksana awal Satres PPA-PPO. Termasuk sejumlah Polres dan Polresta lain di Indonesia. Di antaranya, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Batu, serta jajaran Polres di wilayah Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, hingga Sumatera Utara.
Sementara di tingkat Polda, Direktorat Reserse PPA-PPO telah resmi dibentuk di sejumlah wilayah, termasuk Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Sumatera Selatan, hingga Polda Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara.
Kapolres berharap, dengan dibentuknya Satres PPA-PPO ini, Polres Probolinggo Kota dapat semakin optimal dalam memberikan perlindungan hukum, rasa aman, serta keadilan bagi masyarakat, khususnya korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Lakukan inovasi pelayanan, respon cepat terhadap laporan masyarakat, serta bangun sinergi lintas sektoral dengan instansi terkait dan elemen masyarakat,” pesannya.
Advertisement