Takaran Minyakita di Lamongan Juga Disunat
Kasus takaran minyak goreng Minyakita yang disunat juga ditemukan di Lamongan. Pantauan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Satgas Pangan Kabupaten Lamongan mendapati adanya Minyakita yang isinya tidak sesuai yang tertera pada kemasan di Pasar Sidoharjo, Lamongan, Senin 10 Maret 2025.
Temuan itu pada Minyakita kemasan botol 1 liter. Begitu ditakar dengan menggunakan tabung ukur, ternyata isinya hanya menyentuh angkah 850 mililiter. Terpaut 150 mililiter dari 1000 mililiter (1 liter).
Tidak hanya itu. Penjualan minyak goreng Minyakita juga diketahui jauh di atas harga eceran tetap (HET). Pada kemasan tertulis harga Rp15.700. Tetapi dijual dengan harga Rp16.600. "Untuk kemasan selain satu liter tidak kita dapati kekurangan volumenya, "kata Kepala Disperindag Lamongan, Anang Taufik.
Dari temuan Minyakita yang takaran isinya disunat tersebut, lanjut Anang Taufiq, diminta untuk tidak diedarkan atau diperjualbelikan lebih dulu. "Pemilik toko sudah kita buatkan berita acara, agar sementara tidak menjual Minyakita yang isinya kurang tadi," imbuhnya.
Informasi Kepala Disperindag Anang Taufiq, sidak Minyakita ini merupakan arahan langsung dari Dirjen Metrologi Kementerian Perdagangan. Ini dilakukan guna menyikapi maraknya isi takaran Minyakita yang tidak sesuai dengan keterangan dalam kemasan.
Hasil sidak selain dilaporkan langsung pusat. Pihak Disperindag Lamongan bersama Satgas Pangan Unit Pidek Polres Lamongan bakal menelusuri produsen yang berbuat nakal tersebut. "Pada kemasan minyak itu kan ada label produsen minyaknya. Itu nanti yang akan kita telusuri," pungkasnya.
Advertisement