Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Tak Kapok 12 Kali Dipenjara, Residivis di Banyuwangi Ditangkap

Hukum dan Kriminalitas
S (dua dari kanan) sudah masuk penjara sebanyak 12 kali dalam kasus curanmor (Foto: Muh Hujaini/Ngopibareng.id)
Residivis residivis curanmor Curanmor Curanmor di Banyuwangi Banyuwangi
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas