Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Susanto, Si Dokter Gadungan Dihukum 3,5 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Dokter gadungan, Susanto divonis 3 tahun, 6 bulan penjara oleh PN Surabaya. (Foto: Ist)
Dokter Dan Perawat Surabaya RS PHC Surabaya Susanto
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas