Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sudah Tersangka, Guru SMPN 49 Aniaya Murid Tak Ditahan

Hukum dan Kriminalitas
Guru SMPN 49 yang melakukan tindak kekerasan tak ditahan (Ilustrasi: Ngopibareng.id)
SMPN 49 Surabaya Kekerasan Anak Polrestabes Surabaya
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas