Sudah Penuh, FKUB Minta Walikota Probolinggo Perluas TPU Non-Muslim
Kondisi tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) non-muslim di Kota Probolinggo sudah sesak (penuh). Karena itu Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo mendesak walikota setempat untuk memperluas TPU non-muslim.
"Rekomendasi FKUB tersebut kami sampaikan langsung saat bertemu Walikota Probolinggo di kantornya, Senin, 16 Juni 2025 kemarin," kata Ketua FKUB Kota Probolinggo, KH Ahmad Hudri, Selasa, 17 Juni 2025.
Sebelumnya, melalui rapat kerja, FKUB menghasilkan sejumlah rekomendasi kepada Pemkot Probolinggo. Salah satunya rekomendasi, perluasan TPU untuk non-muslim.
Seperti diketahui, tiga TPU non-muslim yang berlokasi di Kelurahan Kebonsari Kulon, di Kelurahan/Kecamatan Wonoasih, dan di Jalan Kopian Barat sudah penuh. Sehingga muncul rekomendasi perlunya perluasan TPU non-muslim.
Berdasarkan analisa FKUB, perluasan TPU non-muslim itu membutuhkan lahan sekitar 1,3 hektare per tahun.
"Perluasan lahan makam itu tidak harus langsung ada, bisa dilakukan bertahap," kata alumnus S-3 Universitas Merdeka (Unmer) Malang itu.
Sebenarnya, tidak hanya TPU non-muslim yang sesak. Sejumlah TPU muslim di setiap kelurahan di Kota Probolinggo kondisinya juga demikian.
Berdasarkan pengamatan, TPU-TPU di kelurahan-kelurahan yang penduduknya padat, TPU-nya juga penuh dan sebagian nyaris penuh.
"Paling yang lahan makamnya masih lumayan luas hanya Makam Ungup-ungup di Kelurahan Tisnonegaran," ujar Bunali, warga Tisnonegaran.
Terkait pengelolaan makam, Hudri mengusulkan agar Pemkot Probolinggo membentuk sub-struktur pada organisasi perangkat daerah (OPD).
"Seperti di kota-kota besar, sudah ada divisi atau bidangnya sendiri. Barangkali leading sector-nya Dinas Lingkungan Hidup," terang Hudri.
Advertisement