Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Suami Culik dan Perkosa Istri Sendiri, Dijerat pakai Pasal Apa?

Hukum dan Kriminalitas
Sungguh biadab yang dilakukan oleh MUS, usia 27, tahun. Warga asal Blora ini menculik, menyekap, dan memerkosa istrinya sendiri selama beberapa hari. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Jawa Tengah Kekerasan Seksual KDRT Pasal Berlapis Pasal Karet suami perkosa istri perkosa Perkosaan Penculikan
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas