Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Sopir Keluarga Sambo Dituntut 8 Tahun, Divonis 15 Tahun

Hukum dan Kriminalitas
Kuat Ma'ruf, sopir Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. (Foto: Tvonenews)
PN Jakarta Selatan Putri Candrawathi Ferdy Sambo kuat ma'ruf
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title