14 Ribu Warga Surabaya Antre Rusunawa, Pansus DPRD Surabaya Usul Pembangunan Skema Subsidi Silang
Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hunian Layak DPRD Kota Surabaya memberikan usulan kepada pemerintah kota untuk dapat membangun rumah susun hak milik (Rusunami), dalam rangka mengatasi antrean rumah susun sewa (Rusunawa), yang telah mencapai angka 14.000.
Ketua Pansus Raperda Hunian Layak Muhammad Saifuddin menjelaskan, pihaknya menyebut bahwa langkah untuk membangun Rusunami pada lahan-lahan kosong milik pemkot dapat mengurai antrean Rusunawa yang jumlah terlampau banyak itu.
"Maka dari itu, sudah jelas bahwa Rusunawa ini mau dihentikan, dirubah menjadi Rusunami. Kalau rusunawa itu memang sewa. Kalau rusunami itu adalah hak milik. Nah, ke depan itulah kemudian yang akan kita atur di dalam raperda itu," ucap Udin sapaan akrabnya, Kamis 6 Maret 2025.
Dirinya juga menjelaskan, pembangunan Rusunami tersebut akan menggandeng pihak swasta selaku pengembang. Setiap unit Rusunami tersebut akan dibanderol dengan harga Rp300 juta.
Rencananya, harga tersebut juga akan dikenakan subsidi silang, yang diberikan oleh pemerintah dan pengembang. Nantinya, masyarakat yang berminat juga dapat melakukan pembelian unit melalui skema mengangsur.
"Alasan pemkot kalau membangun Rusunawa itu maintenance-nya terlalu besar, dibandingkan dengan KK yang masuk ke dalam. Maka dari itu, Rusunami ini nanti yang membangun adalah pihak swasta kemudian pemerintah menyiapkan tanahnya," paparnya.
Politikus Demokrat ini juga menyebut, pemerintah kota telah menyediakan sebanyak 9 lahan yang tersebar di sejumlah titik metropolis. Dua di antaranya terdapat di daerah Kelurahan Tambakwedi dan Kelurahan Sememi. Pansus juga menerima informasi bahwa sudah lebih dari 600 orang yang mendaftar untuk dapat membeli Rusunami.
"Informasi yang kita terima bahwa akhir tahun ini akan dibangun Rusunami di Tambakwedi, di mana daerah sana dekat dengan Suramadu, view-nya itu kan langsung menghadap ke laut. Terlihat antusias masyarakat luar biasa terhadap Rusunami ini," ungkapnya.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya ini juga menyebut bahwa latar belakang dibangunnya Rusunami tersebut adalah untuk meningkatkan taraf sosial masyarakat. Khususnya, bagi mereka yang masih tergolong Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Sebetulnya, tujuan pemerintah ini bagus. Jadi dari Rusunawa, bagaimana orang-orang yang yang tinggal di Rusunawa itu pindah ke Rusunami. Status sosialnya jadi naiklah. Rusunawa itu akan tetap ada, dan nanti Rusunami akan dibangun," katanya.
Terkait wacana itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya, Lilik Arijanto mengatakan, bila memaksa Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) membeli Rusunami seharga Rp300 juta adalah kebijakan yang tidak mungkin direalisasikan.
“Tujuan utama pembangunan rusunami adalah sebagai solusi bagi penghuni rumah susun sewa agar bisa meningkatkan taraf ekonomi mereka. Banyak warga yang sudah puluhan tahun tinggal di rusunawa, tapi tidak ada perubahan ekonomi yang signifikan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberikan intervensi nyata, seperti penyediaan lapangan pekerjaan yang diutamakan bagi mereka”, kata Lilik.
Lilik pun sependapat bahwa kebijakan bagi MBR harus lebih dari sekadar menyediakan tempat tinggal yang layak. Pemerintah harus aktif turun tangan. Supaya taraf sosial dan ekonomi MBR dapat merangkak naik, dan memiliki daya beli yang cukup untuk pindah dari rusunawa ke hunian milik sendiri.
Advertisement