Soal Penyakit Hemofilia dan Thalassemia, Ini Penjelasan Resmi BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menegaskan bahwa penyakit hemofilia dan thalassemia termasuk layanan yang ditanggung penuh oleh Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kedua penyakit kelainan darah tersebut sejak awal telah menjadi bagian dari layanan yang dijamin negara.
Penyakit tersebut termasuk dalam kategori penyakit katastropik yang membutuhkan biaya tinggi dan penanganan jangka panjang.
Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, mengatakan bahwa seluruh peserta JKN berhak mendapatkan terapi hemofilia maupun thalassemia tanpa biaya, selama mengikuti prosedur pelayanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ditanggung Sepenuhnya oleh Program JKN
Rizzky menegaskan bahwa komitmen pemerintah tidak hanya fokus pada layanan dasar kesehatan, tetapi juga penyakit kronis berbiaya besar.
“Hemofilia dan thalassemia telah lama dijamin Program JKN secara komprehensif, mulai dari pemeriksaan, terapi rutin, transfusi hingga tindakan lanjutan sesuai indikasi medis. Peserta tidak dipungut biaya selama mengikuti prosedur. Negara hadir untuk melindungi seluruh peserta, termasuk mereka yang hidup dengan penyakit kronis seumur hidup,” ujarnya.
BPJS Kesehatan mencatat tingginya pemanfaatan layanan untuk kedua penyakit tersebut. Hingga periode 2023–September 2025, tercatat: Hemofilia: 253,89 ribu kunjungan, dengan pembiayaan Rp2,88 triliun. Thalassemia: 982,17 ribu kunjungan, dengan pembiayaan Rp2,17 triliun
Data itu sekaligus menempatkan hemofilia dan thalassemia sebagai penyakit dengan biaya terbesar dalam Program JKN.
Prosedur Dipermudah, Pasien Tak Perlu Bolak-Balik Administrasi
BPJS Kesehatan juga menyederhanakan prosedur pelayanan agar pasien tidak terbebani administrasi berulang. Rizzky menjelaskan bahwa pasien tidak perlu lagi kembali ke FKTP untuk perpanjangan rujukan.
“Perpanjangan dapat dilakukan langsung di rumah sakit cukup dengan KTP dan surat kontrol. Rujukan berlaku hingga 90 hari. Ini agar pasien bisa menjalani transfusi dan terapi secara efisien tanpa bolak-balik urus administrasi,” jelasnya.
Penjelasan Medis: Hemofilia dan Thalassemia Butuh Terapi Seumur Hidup
Dokter umum sekaligus edukator kesehatan, Gia Pratama, mengatakan bahwa hemofilia dan thalassemia merupakan kelainan genetik yang membutuhkan terapi rutin, terukur, dan tidak boleh terputus.
Hemofilia terjadi karena tubuh kekurangan faktor pembekuan darah sehingga perdarahan sulit berhenti. Kondisi ini bisa menyebabkan: Lebam berulang, nyeri sendi, perdarahan spontan, risiko kerusakan sendi permanen.
Sementara thalassemia terjadi akibat gangguan pembentukan hemoglobin, menyebabkan anemia kronis. Gejalanya antara lain: pucat, mudah Lelah, sesak napas, rentan infeksi dan pertumbuhan terhambat.
“Transfusi harus rutin. Ada yang dua minggu sekali atau sebulan sekali. Terapi tidak boleh berhenti karena bisa berisiko pada jantung, hati, hingga endokrin. Di sinilah JKN sangat penting agar pasien tidak kehilangan akses,” kata Gia.
Negara Hadir untuk Penyakit Katastropik
Dengan keberlanjutan JKN, BPJS Kesehatan berkomitmen melindungi peserta, terutama yang membutuhkan pembiayaan seumur hidup seperti hemofilia dan thalassemia. Pemerintah berharap penyederhanaan layanan dapat membuat pasien lebih fokus pada pemulihan tanpa terbebani biaya dan administrasi.
Advertisement