Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Sita Narkoba 2 Kg, Polresta Malang: 18 Ribu Remaja Terselamatkan

Hukum dan Kriminalitas
Polresta Malang berhasil menangkap kurir pengedar sabu dan ganja, MRD, berusia 24 tahun, dengan barang bukti total 2,6 kg ganja dan sabu. (Ilustrasi: Fa-Vidhi/Ngopibareng.id)
Sabu Ganja Narkoba Polresta Malang Polresta Malang Kota Malang
Like

Advertisement

Dyah Ayu Pitaloka

Komentar

Advertisement

Title