Home Nasional Nasional
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sikap BUMN Soal Pegawai Usia di Bawah 45 Tahun Kembali Berkantor

Nasional
BUMN keluarkan surat edaran tentang pegawai yang berkantor dan yang tidak. (Ilustrasi)
Pegawai Kembali Berkantor PSBB Kementerian BUMN BUMN
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Nasional