Sidang Kanjuruhan, Terdakwa Polisi Tak Koordinasi saat Ricuh
Salah satu polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis, 16 Februari 2023.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menanyakan, terkait alat komunikasi yang dibawa selama pengamanan pertandingan Arema FC melawa Persebaya, 1 Oktober 2022.
Wahyu pun menjawab, dirinya membawa handy talkie (HT) yang tersambung dengan Kapolres Malang, yang bertugas sebagai Kaops Respam, dan satu lagi ke para perwira pengendali (Padal).
Jaksa juga menanyakan terkait pola koordinasinya dengan para Padal yang berjaga tersebut. Namun, Wahyu menyebut mereka hanya melakukan penjagaan di sekitar pintu tribun.
“Saat pertandingan tersebut, padal hanya bertanggungjawab pada Pawas (Perwira Pengawas), berhenti di pawas,” kata Wahyu.
Jaksa menanyakan keberadaan Wahyu ketika ada kerusuhan suporter di dalam lapangan. Wahyu mengaku berada di luar lapangan Stadion Kanjuruhan.
"(Ketika itu) tidak ada yang melaporkan situasi atau HT-nya hank atau jaringan, gimana saya enggak paham,” jelasnya.
Namun, Wahyu akhirnya mengakui tidak memperhatikan laporan yang masuk ke HT yang dibawanya. Dia beralasan fokus melakukan pengamanan para suporter yang ricuh di luar lapangan.
“Karena saya pas di depan, jadi saya fokus ke situasi (ricuh di depan) itu. Karena saya rasa sudah chaos benar itu, kita berhadapan dengan massa,” ujarnya.
Akan tetapi, Wahyu enggan disebut jika seluruh rancangan pengamanannya itu telah gagal. Menurut dia, pengamanan tergantung kondisi di lapangan.
“Bukan bubar. Rencana pengamanan itu bisa terjadi, bisa tidak terjadi, melihat situasi. Saat chaos seperti itu, saya rasa semua akan fokus pada massa yang menyerang kita,” tutupnya.
Advertisement