Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Sidang berlangsung 5,20 Jam, Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati  

Hukum dan Kriminalitas
Terdakwa Ferdy Sambo yang divonis mati atas kasus pembunuhan berencana atas Brigadir Yoshua pada sidang di PN Jakarta Selatan Senin 13 Februari 2023. (Foto: istimewa)
PN Jakarta Selatan Putri Candrawathi Ferdy Sambo
Like

Advertisement

Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title