Setelah Setnov, Kini Ganjar Juga Mangkir dari Sidang Andi Narogong
Jakarta: Setelah Ketua DPR RI Setya Novanto mangkir dari sidang lanjutan terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Andi Narogong. Kini giliran Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang ikutan tak hadir.
Selain Novanto, salah satu saksi yaitu Ganjar Pranowo juga mangkir. "Saksi yang bisa hadir lima orang," kata Jaksa Penuntut Umum kepada ketua majelis hakim, John Halasan Butar-Butar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.
Padahal Novanto sebelumnya sudah dijadwalkan hadir di persidangan untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Alasannya, "Karena kondisi kesehatan yang belum memungkinkan jadi belum bisa hadir," kata kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2017.
Terdakwa korupsi kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) Andi Narogong kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Persidangan hari ini dijadwalkan untuk pembacaan keterangan dari sejumlah saksi.
Selain Novanto, enam saksi lainnya direncanakan hadir hari ini adalah Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Dalam Negeri era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Gawawan Fauzi, President Director of PT Astra Graphia Information Technology (AGIT) Yusuf Darwin Salim, Staf Pusat Komunikasi Kementerian Luar Negeri, Kristitan Ibrahim Moekmin, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan, Pegawai LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Setya Budi Arijanta. (kuy)
Advertisement