Setahun, Polri Tangkap 64.046 Tersangka Kasus Narkoba dengan Barang Bukti Ro41 Triliun
Polri berhasil menangkap 64.046 tersangka dari total 48.417 kasus narkoba sepanjang 2025.
Data itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin 26 Januari 2026.
Menurut Kapolri, dari total jumlah tersangka, 9.480 orang di antaranya telah menjalani rehabilitasi.
"Kami juga melaksanakan kegiatan penegakan hukum. 48.417 kasus narkoba telah kami proses, dan mengamankan 64.046 tersangka. Sebanyak 13.880 tersangka dari 9.480 kasus telah direhabilitasi," papar Listyo Sigit.
Listyo Sigit mengungkap, dari sekitar 48 ribu kasus, jumlah barang bukti yang diamankan sebanyaik 590 ton. Jika dirupiahkan mencapai sekitar Rp41 triliun.
"Kami mengamankan 590 ton barang bukti senilai Rp41 triliun. Apabila ini beredar kepada masyarakat, ini bisa menyelamatkan 1,79 miliar jiwa," katanya.
Listyo Sigit juga menambahkan, saat ini, masih ada 118 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Jumlah itu berkurang dari sebelumnya mencapai 228 kampung.
Polri, kata dia, akan terus melibatkan semua elemen masyarakat, terutama pemerintah daerah untuk memberantas keberadaan kampung narkoba.
Sementara itu, Listyo Sigit mengaku telah menangkap 2.012 tersangka kasus narkoba di awal 2026. Dari total tersangka, pihaknya telah menyita 592 kilogram dengan barang bukti senilai Rp418,8 miliar.
Pada kesempatan itu Kapolri Listyo Sigit juga menjelaskan, Polri memiliki lima program utama dalam pemberantasan korupsi.
Mulai dari pengungkapan jaringan nasional dan internasional, pengawasan pintu masuk dan keluar, mengubah kampung bebas narkoba, dan pengungkapan tindak pidana kesehatan.
"Kami bagi menjadi jangka pendek, jangka menengah, dan kemudian jangka panjang. Ini semua kita lakukan agar penanganan dan roadmap pemberantasan narkoba betul-betul bisa berjalan optimal," ujarnya.
Ancaman Narkoba Harus Dihadapi Bersama
Ketua Komisi III DPR RI Habirokhman mengapresiasi prestasi Polri dalam upaya memerangi Narkoba di tanah air.
Dalam memerangi narkoba, politisi Partai Gerindra itu berpendapat, memberatas narkoba harus didukng semua pihak.
Polisi tidak bisa sendirian. Karena para bandar dan pengedar narkoba sudah menggunakan cara yanh sistematis, guna menghindari kejaran polisi
"Daya rusak narkoba terhadap generasi bangsa sudah sedemikian dahsyat. Harus dihadapi bersama. Kita harus mempunyai keberanian, tidak boleh kalah menghadapi ancaman narkoba demi masa depan Indonesia," tandas Habiburokhman.
Advertisement