Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Setahun Bebas, Residivis Curanmor di Lamongan Kangen Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka pencurian sepeda motor saat diserahkan ke Polsek Sekaran (Foto: Istimewa)
Polres Lamongan Pencurian Curanmor
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas