Sepuluh Hari Puasa, Polisi Situbondo Amankan Puluhan Botol Miras
Bulan puasa Ramadan 1446 H/2025 M ternyata tidak menyurutkan peredaran minuman keras (miras) di Situbondo. Buktinya, memasuki hari kesepuluh puasa, Polres Situbondo mengamankan puluhan botol miras arak oplosan dari dua lokasi berbeda di Situbondo.
Lokasi pertama di Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo, polisi mengamankan 7 botol miras arak oplosan. Lokasi kedua di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih menyita 16 botol miras arak oplosan.
"Sebanyak 23 botol miras arak oplosan diamankan dari dua lokasi itu hasil operasi Polisi Patroli Sahur anggota Satsamapta Polres, Senin subuh sebelum sahur," kata Kasatsamapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi, Senin 10 Maret 2025.
Selain mengamankan puluhan botol miras, sambung perwira pertama tiga balok kuning di pundak itu, polisi mendata dan melakukan pembinaan kepada 2 orang penjual miras. "Dua orang penjual miras diproses tipiring guna memberikan efek jera," imbuhnya.
AKP Sudpendi menjelaskan, polisi intensif patroli malam hingga pagi subuh untuk menekan potensi mengganggu kamtibmas selama Ramadan. Salah satunya mengintensifkan operasi Polisi Patroli Sahur.
"Polisi Patroli Sahur tidak hanya menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat menjalankan puasa, tapi juga mencegah aksi kriminalitas," jelasnya.
AKP Sudpendi juga mengimbau masyarakat Situbondo melaporkan polisi jika memgetahui hal-hal meresahkan dan mengganggu ketenangan ibadah puasa. Seperti aksi balapan liar, perang sarung, petasan, dan lainnya.
Advertisement