Seorang Ibu Dan Bayinya Meninggal Dunia Setelah Ditolak Empat Rumah Sakit Di Papua
Seorang ibu di Papua bernama Irene Sokoy meninggal setelah tidak mendapatkan pelayanan memadai dari empat rumah sakit rujukan di Jayapura. Kepala Kampung Hobong, Abraham Kabey, yang juga mertua korban, mengungkapkan bahwa Irene mulai merasakan kontraksi pada Minggu siang 16 November 2025. Keluarga kemudian membawa Irene menggunakan kapal cepat ke RSUD Yowari. Dokter tidak ada di tempat dan proses pembuatan surat rujukan berlangsung sangat lambat.
“Pelayanan sangat lama. Hampir jam 12 malam surat belum dibuat,” ujar Abraham.
Keluarga membawa Irene ke RS Dian Harapan dan RSUD Abepura, tetapi lagi-lagi tidak mendapatkan layanan.
Perjalanan terakhir menuju RS Bhayangkara juga tidak berhasil karena keluarga diminta membayar uang muka Rp 4 juta dengan alasan kamar BPJS penuh. Ada empat rumah sakit yang tercatat menolak Irene, yaitu RSUD Yowari, RSUD Abepura, RS Bhayangkara, dan RS Dian Harapan. Keluarga menyebut Irene akhirnya meninggal pada Senin 17 November 2025 pukul 05.00 WIT dalam perjalanan setelah menempuh perjalanan medis panjang tanpa mendapatkan penanganan darurat.
DPR Prihatin Buruknya Pelayanan Kesehatan di Papua
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan prihatin dan menyesalkan atas kasus meninggalnya seorang ibu dan bayinya di Papua setelah ditolak empat rumah sakit. Puan mengatakan, peristiwa serupa sudah berulang kali terjadi, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), sehingga tidak boleh dianggap sepele.
“Hal ini sudah berkali-kali terjadi. Karenanya ini juga menjadi perhatian dari Presiden. Saya mendapat laporan bahwa bahkan Presiden hari ini melakukan rapat khusus terkait dengan hal tersebut. Jadi DPR juga prihatin dan tentu saja ini sangat concern,” ujar Puan di Gedung DPR RI, Selasa 25 November 2025
Minta Pelayanan Kesehatan di Papua Dievaluasi
Oleh sebab itu, Puan meminta Komisi IX yang membidangi masalah kesehatan untuk mengevaluasi sistem pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah 3T. Politikus PDI-P itu menegaskan bahwa kejadian serupa tidak boleh lagi terulang, baik di wilayah pelosok maupun daerah lainnya.
Menurut Puan, pemerintah dan fasilitas kesehatan harus menjamin bahwa seluruh warga, termasuk di wilayah pelosok, mendapatkan layanan medis saat membutuhkan.
“Jadi jangan sampai terjadi lagi penanganan atau kelalaian penanganan kesehatan yang terjadi seperti ini,” kata Puan.
Puan menambahkan, DPR juga mendorong Kementerian Kesehatan untuk mengevaluasi fasilitas dan prosedur penanganan pasien di seluruh rumah sakit, termasuk aspek rujukan dan layanan darurat.
“Jadi kami akan meminta Kementerian Kesehatan khususnya, untuk bisa mengevaluasi penanganan kesehatan di rumah sakit-rumah sakit. Jangan sampai ada masyarakat yang kemudian tidak tertangani, khususnya di wilayah 3T,” kata Puan.
Presiden Prabowo Minta Mendagri dan Menkes Benahi Layanan Kesehatan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin terkait kasus ibu hamil meninggal dunia karena ditolak empat rumah sakit di Papua. Menurut Tito, Menkes dan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menuju Jayapura untuk melakukan audit.
“Kemudian, Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan. Kita enggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama," kata Tito usai rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin 24 November 2025.
Tito mengatakan, perintah audit itu berasal langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dia menjelaskan bahwa Prabowo membicarakan kasus itu dengan dirinya dalam kesempatan ratas usai mendapatkan laporan. Kemudian, Presiden meminta rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit. Kepala Negara ingin penyebabnya diketahui karena menyebabkan nyawa melayang.
"Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," ujar Tito.
Dia pun mengungkapkan, audit internal itu menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait. Termasuk, pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
Tak hanya itu, Tito menyebut, audit bakal dilakukan terhadap aturan-aturan di Kemendagri, termasuk peraturan kepala daerah.
"Peraturan bupati itu kan melibatkan rumah sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari peraturan gubernur karena yang terakhir di rumah sakit umum provinsi," katanya.
Tito mengatakan, telah meminta Gubernur Papua, Mathius D. Fakhiri memberikan bantuan kepada keluarga wanita hamil yang meninggal dunia tersebut.
Gubernur Papua Minta Maaf
"Saya sudah sampaikan, saya sudah komunikasi dengan Gubernur. Saya minta Gubernur, begitu saya dapat informasi, Gubernur Pak Mathius Fakhiri sesegera mungkin ke rumah korban, keluarga korban, semua dibantu," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Papua diketahui sudah meminta maaf atas peristiwa tersebut. Dia mengatakan, tragedi tersebut sebagai bukti kebobrokan layanan kesehatan di Papua dan berjanji melakukan evaluasi total.
“Saya mohon maaf atas kebodohan jajaran pemerintah dari atas sampai bawah. Ini contoh kebobrokan pelayanan kesehatan di Papua,” kata Fakhiri usai mendatangi rumah keluarga Irene di Kampung Hobong, Distrik Sentani, dikutip dari pernyataan tertulis Gubernur Papua Selasa 25 November 2025.
Advertisement