Home Nasional Reportase
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sebarkan Video Kecelakaan Ancaman Penjara 6 Tahun

Reportase
Ilustrasi menyebarkan video kecelakaan di media sosial ada ancaman enam tahun penjara. (Foto: Istimewa)
UU ITE UU ITE pasal 27 ayat 1 sanksi menyebarkan video
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Reportase