Satpol PP Sidoarjo Masifkan Patroli Ramadan, Sidak Tempat Hiburan
Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, kembali masifkan patroli Ramadan khususnya di tempat hiburan malam yang nekat buka selama bulan suci Ramadan.
Patroli tersebut merupakan tindak lanjut dari surat imbauan yang dikeluarkan oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, guna menjaga ketertiban dan menghormati bulan suci Ramadan.
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setyawan mengatakan, patroli Ramadan di fokuskan tempat hiburan malam seperti karaoke, panti pijat, rumah musik, dan biliard.
"Kami bersama aparat gabungan, baik itu dari Disporapar, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta TNI-Polri, akan secara intens melakukan pengawasan terkait itu," ujar Yany Setyawan saat ditemui pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Ia menegaskan, jika diketahui masih ada tempat hiburan malam yang nekat beroperasi di bulan Ramadan, maka akan diberhentikan secara paksa.
“Tempat hiburan malam, tempat karaoke panti pijet, maupun biliard kami perintahkan untuk ditutup selama bulan Ramadan. Jika diketahui nekat buka maka akan kami tutup paksa,” tegasnya.
Ia berharap agar masyarakat juga turut waspada dan melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi dan mengganggu kenyamanan ibadah puasa Ramadan.
"Silahkan laporkan ke kanal 112, akan langsung kami tindaklanjuti untuk dilakukan penghentian," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk melakukan penindakan terhadap tempat karaoke yang berkedok warkop.
"Kami perlu dukungan dari masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan selama bulan Ramadhan ini," pungkasnya.
Advertisement