Sasar Klinik Kecantikan, Aksi Gendam di Tuban Terekam CCTV
Aksi tindak pidana penipuan muslihat atau gendam terjadi di sebuah klinik skincare Desa Glodog, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban. Aksi penipuan muslihat tersebut sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) yang ada di klinik, Jumat 19 Mei 2023 sekitar pukul 16.40 WIB.
Nampak dalam rekaman CCTV itu pelaku menggunakan celana, jaket, peci dan masker untuk menutupi bagian wajahnya. Dalam menjalankan aksinya, pelaku pura-pura mengenal owner atau pemilik klinik skincare, Arum Sutrisni. Di mana pelaku meyakinkan kasir yang berjaga di klinik.
Setelah kasir percaya, lalu menyerahkan sejumlah uang yang diminta pelaku. "Pelaku ngakunya ke kasir kenal istri saya, sehingga kasir percaya," kata suami korban, Andi Wijaya Kamis 25 Mei 2023.
Lebih lanjut, Andi menuturkan, kasir begitu percaya seolah digendam lalu menyerahkan uang yang diminta oleh pelaku senilai Rp4,3 juta tanpa konfirmasi ke pemilik terlebih dahulu. Setelah kasir sadar lalu dicek, ternyata owner tidak pernah menyuruh siapapun untuk meminta uang.
"Modus pelaku ini pura-pura kenal dan sok akrab dengan owner, setelah kejadian selanjutnya kasus ini kita laporkan ke Polsek Palang, semoga pelaku segera ditangkap," harapnya.
Advertisement