Sandang Predikat 10 Besar Kota Toleran, Ketua MUI Gus War Ajak Warga Kediri Pertahankan Kerukunan
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar atau yang akrab disapa Gus War, kembali menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antar umat beragama. Dalam momentum kemerdekaan Republik Indonesia, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak pada polemik yang memecah persatuan, seperti radikalisasi, politisasi agama, hingga penolakan pembangunan rumah ibadah.
Menurut Gus War, sejak awal Indonesia dibangun atas dasar semangat persatuan meski warganya berasal dari beragam suku, budaya, dan keyakinan.
“Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, tetapi harus menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dan memperkuat bangsa,” ujarnya di Kediri.
Pendirian Rumah Ibadah adalah Hak Konstitusional
KH Anwar Iskandar menegaskan, polemik seputar pembangunan tempat ibadah tidak perlu terjadi. Hal itu karena pendirian rumah ibadah merupakan bagian dari hak beragama sebagaimana dijamin dalam UUD 1945 Pasal 29.
“Mendirikan tempat ibadah itu hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Tidak boleh dilarang,” tegasnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pembangunan rumah ibadah tetap harus mengikuti aturan. Pemerintah telah menetapkan ketentuan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri – Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 terkait syarat pendirian rumah ibadah.
“Sepanjang syarat dalam SKB 2 Menteri terpenuhi, pembangunan rumah ibadah harus berjalan. Namun tetap perlu memperhatikan kearifan lokal di masing-masing daerah,” lanjutnya.
Peran FKUB dalam Menjaga Toleransi
Gus War juga menyoroti pentingnya peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) yang hadir di tiap daerah. FKUB menjadi wadah mediasi agar pendirian rumah ibadah berjalan transparan dan diterima masyarakat sekitar.
“Kenapa ada FKUB? Karena itu bagian dari kearifan lokal. Misalnya, tanda tangan warga sekitar harus diberikan secara sukarela, bukan dipaksa. Dengan begitu, semua bisa berjalan lancar dan harmonis,” jelasnya.
Kediri Masuk 10 Kota Paling Toleran di Indonesia
Menurut KH Anwar Iskandar, masyarakat Kota Kediri cukup memahami pentingnya toleransi. Hal itu dibuktikan dengan predikat 10 besar Kota Paling Toleran di Indonesia berdasarkan Indeks Kota Toleran (IKT) 2023 versi Setara Institute.
“Kalau menurut saya pribadi, semua umat beragama harus diberi kesempatan membangun rumah ibadahnya. Itu hak yang esensial. Tidak boleh ada yang melarang, kecuali benar-benar mengganggu kepentingan umum,” ungkapnya.
Ajak Umat Beragama Jaga Kerukunan
Di akhir pesannya, Ketua Umum MUI tersebut kembali mengajak seluruh umat beragama untuk terus mengedepankan sikap toleransi, saling menghargai, serta menghindari provokasi yang berpotensi merusak persatuan bangsa.
“Predikat kota toleran itu hanya simbol. Yang lebih penting adalah kesadaran bersama untuk hidup rukun dalam bingkai negara bangsa. Jangan mudah terprovokasi,” tandas Gus War.
Advertisement