Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sakit Hati Saat Main Game Online, Pria Ini Bunuh Teman Mabarnya

Hukum dan Kriminalitas
Tersangka pembunuhan, MI, usia 18 tahun, saat rilis kasus di Mapolresta Malang Kota (Foto: Lalu Theo/Ngopibareng.id)
Polresta Malang Kota Teman Game Online Bunuh Teman Mabar
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas