Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Sabu-sabu untuk Nunung Diletakan di Tiang Listrik Berlambang 'E'

Hukum dan Kriminalitas
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono (kedua kanan) didampingi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak (kedua kiri), dan Kepala Pengamanan Lapas Kelas IIA Bogor Tomi Elyus (kanan) menunjukkan kedua tersangka pemasok narkoba yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis pengembangan perkara di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/7/2019). Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka DPO pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Nunung yakni E dan IP yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Kelas IIA Bogor. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama. (Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Nunung
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas