Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Diobok-obok KPK, Duh Utangnya Rp 35,7 Miliar
Nama Ahmad Ali viral. Hal ini terjadi setelah Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK menggeledah rumah politikus Partai NasDem itu. Rumah Ahmad Ali di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat diobok-obok KPK, terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (RW).
KPK menyita uang, tas, dan jam. Namun demikian, KPK belum menjelaskan berapa jumlah uang pecahan Rupiah dan mata uang asing serta merek tas dan jam yang disita.
"Info sementara secara umum ditemukan dan disita dokumen barang bukti elektronik, uang, ada juga tas dan jam," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 4 Februari 2025.
Ahmad Ali punya Utang Miliaran Rupiah
Ahmad Ali terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2023. Ia tercatat memiliki harta kekayaan lebih dari Rp130 miliar.
Sebenarnya, kekayaan Ahmad Ali berada di angka Rp 165.759.675.926. Tetapi, jumlah itu berkurang lantaran Ahmad Ali berutang lebih dari Rp35 miliar.
Kasus Rita Widyasari
Sebagai informasi, Rita Widyasari awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi pada 2017. Setahun kemudian, Rita divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Selain itu, Rita Widyasari juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama lima tahun. Rita Widyasari telah dieksekusi ke Lapas Pondok Bambu.
Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. Pada Juli 2024, KPK mengungkap Rita Widyasari juga menerima duit dari pengusaha tambang. Kini, kasus tersebut menyeret Ahmad Ali.
Advertisement