RPH Surabaya Resmi Jadi Perseroda, Targetkan Diversifikasi Usaha dan Sumbang PAD
DPRD Kota Surabaya telah resmi menetapkan perubahan badan hukum Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Perubahan tersebut diharapkan dapat mendatangkan pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Pahlawan di bidang peternakan.
Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menjelaskan, perubahan status RPH menjadi Perseroda diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan efisiensi layanan kepada masyarakat.
Awi, sapaan akrabnya juga berharap RPH Surabaya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD Kota Surabaya.
"Kita semua berharap agar penetapan ini dapat meningkatkan kinerja rumah potong hewan, meningkatkan laba, serta memberikan kontribusi lebih besar kepada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Surabaya," ungkap Awi, Selasa 11 Maret 2025
Ketua DPC PDI-P Kota Surabaya ini juga menegaskan, RPH memiliki peran krusial dalam mengatur stabilnya harga daging di pasaran.
"Kami berharap perubahan ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat, terutama dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan di wilayah Surabaya," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho menjelaskan, perubahan badan hukum dari RPH tersebut dapat memberikan keleluasaan bagi pihaknya untuk melakukan inovasi-inovasi bisnis. Salah satunya adalah dengan melakukan diversifikasi usaha.
"RPH Surabaya yang dulunya berkutat pada jasa potong hewan dan penyediaan daging dengan perseroda ini maka menuntut diversifikasi usaha. Harapannya, RPH lebih profit oriented dengan usaha-usaha yang diamanahkan di dalam perda. Misalnya, pengemukaan sapi, pengiriman barang, produksi olahan, dan sebagainya," ucap Fajar.
Fajar juga menjelaskan, pihaknya saat ini fokus mempersiapkan dokumen legalitas hukum dari pendirian PT. RPH Surabaya (Perseroda). Proses transisi secara keseluruhan nantinya akan berjalan paling cepat kurang lebih selama enam bulan lamanya, sambil dewan pengawas dan direksi tetap bekerja seperti biasanya.
"Ketika sudah berbentuk PT RPH Surabaya (Perseroda) itu (keputusan) tertinggi di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), di mana ada Walikota dan para pemegang saham lainnya, yang di situ akan menentukan arah kebijaksanaan perusahaan. Mungkin mohon bersabar dulu ada penataan kelembagaan organisasi dari perusahaan daerah menjadi Perseroda," papar Fajar.
Untuk langkah awal diversifikasi usaha nanti, Fajar menyebut bahwa pihaknya akan menawarkan jasa penyewaan cold storage dan perdagangan di pasar ternak hewan.
"Kalau sekarang sektor pendapatan kita hanya dua sektor. Jadi nanti dengan jadi PT, kita lebih berkembang, dan akan banyak bidang yang akan kita garap. Kalau tahap awal mungkin target kita, ada kenaikan pendapatan sebesar 20 persen," pungkasnya.
Advertisement