Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Rommy Sebut KPK Hilangkan Peran Khofifah dan Kiai Asep

Hukum dan Kriminalitas
Romahurmuziy, terdakwa kasus makelar jabatan saat menghadiri sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 23 September 2019. Dalam eksepsinya, Rommy menyebut KPK sengaja menghilangkan peran Khofifah dan KH Asep dalam kasus ini. (Foto: Ant)
Rommy PPP
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas