Home Nasional Nasional

Rokok Elektrik Berpeluang Disalahgunakan untuk Narkoba

Nasional
Seorang pedagang rokok elektronik (e-cigarette) memperlihatkan tiga buah rokok elektrik di pusat penjualan rokok elektrik di jl Rajawali, Palembang, Kamis 21 Mei 15. Pemerintah melalui Menteri Perdagangan (MENDAG) Rachmat Gobel dan mendapat rekomendasi dari Kementerian Kesehatan (MENKES) melarang penjualan dan impor roko elektronik (e-cigarette) dikarenakan mengandung zat nikotin yang berbahaya bagi kesehatan. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)
Like

Advertisement

Amir Tejo

Komentar

Advertisement

Title