Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Rizieq Syihab Tersangka Pelanggaran Prokes, Dijerat Pasal Hasutan

Hukum dan Kriminalitas
Ilustrasi pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di tengah pandemi atau pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. (Grafis: Fa Vidhi/Ngopibareng.id)
Polda Metro Jaya Pelanggaran Protokol Covid-19 Kasus Kerumunan Massa Rizieq Syihab Tersangka Rizieq Syihab
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas