Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Rizieq Shihab HRS Divonis 8 Bulan Penjara Kasus Petamburan

Hukum dan Kriminalitas
Rizieq Shihab HRS divonis penjara 8 bulan dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta. (Foto: ist)
HRS Rizieq Shihab Kerumunan Rizieq Shihab Divonis Penjara
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas