OJK Kediri Dukung Kebijakan dan Program Dewan Komisioner Baru
OJK Kediri siap mendukung kebijakan dan program prioritas Dewan Komisioner, serta terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan. Hal ini untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil, inklusif, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Keterangan ini disampaikan Kepala OJK Kediri, Ismirani Saputri, dalam keterangan persnya. Menurutnya, kepemimpinan baru ini akan memperkuat sinergi dan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor keuangan, memperkuat pengawasan terintegrasi, perlindungan konsumen
“Serta mendorong transformasi sektor jasa keuangan," terangnya, Rabu, 25 Maret 2026.
Seperti diketahui, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Rabu, 25 Maret 2026. Prosesi ini dilakukan sesuai dengan amanat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 mengenai Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan.
Pelantikan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi ketat. Lima dari ADK yang dilantik telah ditetapkan oleh DPR RI dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026, setelah melalui proses uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI. Sementara itu, dua anggota lainnya melengkapi formasi sebagai pejabat Ex-officio dari Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia.
Pimpinan Dewan Komisioner OJK yang telah mengucapkan sumpah jabatannya adalah Friderica Widyasari Dewi, menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner untuk periode 2026-2032. Hernawan Bekti Sasongko, menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner untuk periode 2026-2031.
Hasan Fawzi, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon periode 2026-2031. Dicky Kartikoyono, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen periode 2026-2032.
Adi Budiarso, menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto periode 2026-2031. Juda Agung, menjabat sebagai ADK Ex-officio dari Kementerian Keuangan. Thomas A.M Jiwandono, menjabat sebagai ADK Ex-officio dari Bank Indonesia.