Nasabah Geruduk BRI Bondowoso, Tuntut Berhentikan Oknum Pegawai Unit Maesan
Ratusan warga menggeruduk kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Bondowoso, Senin 20 Januari 2025. Mereka melakukan aksi unjuk rasa menuntut pemberhentian oknum pegawai BRI Unit Maesan yang dinilai merendahkan martabat nasabah pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Di Kantor BRI Bondowoso Jalan KIS Mangunsarkoro, warga pengunjuk rasa berorasi menyampaikan kekecewaan terhadap oknum pegawai BRI Unit Maesan yang tidak profesional melayani nasabah pengajuan KUR. Mereka juga mendesak bertemu pimpinan BRI Bondowoso dalam menyelesaikan buruknya pelayanan nasabah pengajuan KUR.
Perwakilan BRI Bobdowoso akhirnya bersedia menemui 15 perwakilan warga pengunjuk rasa dengan pengawalan ketat polisi untuk berdialog. Tapi karena tidak bertemu oknum pegawai BRI Unit Maesan yang telah merendahkan martabat nasabah pengajuan KUR, perwakilan pengunjuk rasa menggebrak meja dan keluar dari ruangan dialog.
Akibatnya, aksi unjuk rasa warga kembali memanas di depan kantor BRI Bondowoso meski turun hujan. Akhirnya, polisi berdialog dengan perwakilan BRI memutuskan mempertemukan oknum pegawai BRI Unit Maesan berdialog dengan warga pengunjuk rasa untuk menenangkan suasana.
Koordinator aksi unjuk rasa, Dwi Agus Budiyanto mengatakan, seratusan warga berunjuk rasa di kantor BRI Bondowoso dipicu tindakan oknum pegawai BRI Unit Maesan yang merendahkan martabat nasabah pengajuan KUR. Tidak profesional dan tidak menjunjung etika perbankan dalam melayani nasabah pengajuan KUR di BRI.
"Karena itu, kami berunjuk rasa ini menuntut BRI Bondowoso memberhentikan oknum pegawai BRi Unit Maesan itu. Jika Kepala BRI Bondowoso tidak memenuhi tuntutan ini, kami akan kembali unjuk rasa dalam jumlah lebih besar lagi," kata Dwi Agus, Senin 20 Januari 2025.
Ia menjelaskan unjuk rasa ini berawal nasabah Ahmad Buchori, warga Kecamatan Maesan Bondowoso mendapat pinjaman awal Rp 15 juta dengan jaminan BPKB kendaraan pikap. Setelah 14 bulan, nasabah menutup pinjaman untuk pengajuan berikutnya.
Setelah berkoordinasi dengan oknum pegawai BRI Unit Maesan, nasabah itu dijanjikan 3 hari proses pinjaman maksimal Rp 50 juta. Tapi, begitu ditutup pinjamannya, sampai 3 hari tidak ada kabar. Bahkan, hingga 2 pekan juga tidak ada pemberitahuan survei dari oknum pegawai BRI Unit Maesan itu
"Nasabah Ahmad Buchori melakukan komunikasi baik-baik. Tapi, penjelasannya berubah-rubah, seperti karena pinjamannya merah, nilai jaminan berkurang, hingga kuota pinjaman habis. Kemudian bilang bisa pinjam, hanya Rp 11 juta. Kalau sebesar itu buat apa ditutup," jelasnya.
Kejadian seperti itu, menurut Dwi Agus, tidak hanya dialami Achmad Buchori. Banyak juga nasabah mendapatkan pelayanan tidak mengenakkan dalam pengajuan KUR di BRI Unit Maesan. "Ini membuat warga kesal dan berunjuk rasa di Kantor BRI Bondowoso," pungkasnya.
Advertisement